banner-campaign-1
Siap Kerja  

Catat Informasi Lengkap Seputar Seleksi CPNS Tahun Ini

Pendaftaran CPNS 2023

Salah satu profesi yang sangat diidamkan banyak orang adalah menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil. Siap jadi PNS atau Pegawai Negeri Sipil di tahun ini? Kelas.com akan membahas tuntas seputar persiapan yang diperlukan untuk mengikuti seleksinya khusus untuk kamu.

 

Mulai dari informasi lengkap dengan tanggal pelaksanaan seleksi CPNS 2023, persyaratannya, formasi CPNS, hingga batas nilai tes yang diperlukan untuk lolos CPNS 2023. Yuk, langsung di simak artikel berikut ini ya!

 

Kapan Seleksi CPNS 2023 akan Berlangsung?

Sebagian dari kamu pasti bertanya tanya, kapan seleksi CPNS 2023 akan berlangsung? Mengutip Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam surat penyampaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN atau CPNS 2023, mengumumkan jadwal untuk resmi pelaksanaan seleksi CPNS 2023 yaitu pada tanggal 16 September - 30 September 2023.

 

Pendaftaran seleksi CPNS akan dimulai pada tanggal 17 September - 3 Oktober 2023 dan akan melalui beberapa tahapan terlebih dahulu yakni:

 

Seleksi Administrasi

Tahap ini diperlukan beberapa kelengkapan berkas diri kamu mulai dari KTP, akta kelahiran, ijazah, hingga daftar riwayat hidup. Tahap ini merupakan seleksi awal untuk menilai kelengkapan persyaratan diri kamu untuk menjadi seorang PNS yang akan dilaksanakan pada 17 September - 5 Oktober 2023.

 

Seleksi SKD CPNS

Jika kamu lolos seleksi administrasi, maka kamu akan mengikuti tes seleksi SKD atau Seleksi Kemampuan Dasar yang akan dilaksanakan pada 31 Oktober - 9 November 2023. Pada tahap ini kamu akan mengerjakan beberapa tipe soal seperti Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensi Umum (TIU).

 

Seleksi SKB CPNS

Selanjutnya, jika kamu berhasil lolos tes SKD maka kamu akan masuk ke tahap seleksi akhir yaitu tes SKB atau Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang akan dilaksanakan pada 8 - 14 Desember 2023. Pada tahap ini kamu akan menjalani tes yang berkaitan dengan tes kemampuan jabatan, psikotes, dan wawancara

 

Pengumuman Kelulusan

Terakhir, jika telah menjalankan seluruh proses tes seleksinya kamu dapat melihat hasil pengumuman kelulusan melalui laman resmi BKN yang dapat diakses secara online. Pada seleksi CPNS tahun ini, pengumuman kelulusan pada 31 Desember 2023 - 7 Januari 2024.

 

Selain itu, untuk mendaftar CPNS 2023 hanya dapat diakses pada laman resmi BKN dan pengumuman resmi lainnya seputar CPNS 2023 hanya akan dikeluarkan pada akun media sosial dan website BKN yang telah terverifikasi dan resmi. Kamu juga perlu melakukan login pada laman tersebut untuk mendaftarkan diri.

 

Syarat Mengikuti Seleksi CPNS 2023

 

Sumber: Freepik

 

 

Dengan berbagai seleksi yang akan diikuti oleh CPNS 2023, tentunya kamu perlu mengetahui apa saja persyaratan untuk mengikuti seleksinya. Adapun beberapa syarat untuk mengikuti seleksi CPNS 2023 sebagai berikut.

Persyaratan Umum

Untuk persyaratan umum yang biasanya dibutuhkan mengacu pada Peraturan MenPAN-RB nomor 27 tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil yakni:

 

  • Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Minimal usia 18 tahun, maksimal 35 tahun

  • Tidak pernah melakukan tindak kriminal, kejahatan, dan masuk penjara

  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau berhenti dari PNS, Kepolisian, dan TNI

  • Tidak berstatus sebagai PNS, TNI, dan sejenisnya

  • Sehat jasmani dan rohani

  • Bukan anggota kepengurusan partai politik

  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

  • Lulusan minimal D3 perguruan tinggi

 

 

Baca juga:

 

 

Persyaratan Berkas

Setelah persyaratan umum terpenuhi, kamu perlu menyiapkan persyaratan berkas yang lengkap yakni:

 

  • Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai

  • Fotokopi KTP

  • Fotokopi Akta Kelahiran

  • Pas foto

  • Surat pernyataan penempatan di mana saja

  • Melampirkan CV atau curriculum vitae

 

Selain kedua persyaratan di atas, biasanya untuk beberapa lembaga tertentu memiliki persyaratan tambahan atau khusus yang perlu disertakan oleh pendaftar. Ini juga bergantung pada posisi atau jabatan yang didaftarkan dan dibutuhkan oleh lembaga instansi tersebut.

 

Beberapa Formasi CPNS 2023

 

Formasi CPNS 2023

Sumber: unsplash

 

 

Formasi CPNS merupakan daftar jabatan yang kosong di pemerintahan dan akan diisi oleh CPNS yang lulus masa percobaan. Formasi kosong tersebut biasanya dikarenakan posisi sebelumnya sudah mengambil masa pensiun, meninggal dunia, atau mengundurkan diri.

 

Dalam formasi CPNS biasanya terbagi menjadi dua yaitu formasi umum dan formasi khusus. Formasi umum dibuka secara umum untuk seluruh WNI yang dapat memenuhi syarat, sementara formasi khusus yang diperuntukan secara khusus untuk orang-orang dengan syarat cumlaude, penyandang disabilitas, Putra Putri Papua, dan lainnya.

 

Pada tahun ini, jumlah kuota lowongan CPNS 2023 dibuka sebanyak 572.496 orang. Kuota tersebut akan dibagi dua dengan non-ASN sebanyak 80%, sementara 20% lainnya untuk fresh graduate yang akan diutamakan dalam formasi digital.

 

Adapun rincian formasinya sebagai berikut meliputi pemerintahan pusat:

 

  • CPNS Dosen: 15.848 orang

  • Teknisi lainnya: 18.595 orang

  • PPPK Guru: 12.000 orang

  • PPPK Tenaga Kesehatan: 12.719 orang

 

Sementara untuk pemerintahan daerah alokasinya yakni:

 

  • PPPK Guru: 580.202 orang

  • PPPK Tenaga Kesehatan: 327.542 orang

  • Tenaga Teknis Lainnya: 35.000 orang

 

Batas Nilai Tes CPNS 2023

Dengan terbukanya banyak lowongan ini, tentunya akan banyak pesaing dari seluruh penjuru negeri. Oleh karena itu, untuk tahap seleksi CPNS 2023 juga memiliki batasan nilai agar bisa lolos seleksi. 

 

Menurut Surat Keputusan Menteri PANRB No. 1023/2021 tes seleksi CPNS memiliki passing grade atau batasan nilai yang perlu dicapai oleh setiap peserta yang ingin lolos seleksi tersebut. Adapun batasan nilai tes CPNS 2023 yang terbagi atas tiga kategori tes sebagai berikut.

Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Pada tes ini, batasan nilai atau passing grade yang perlu dicapai adalah 166 dengan jumlah soal sebanyak 45 soal. Bobot nilainya dihitung dari yang tertinggi sebesar 5 serta diikuti dengan nilai terendah, kosong, dan salah sebesar 0.

Tes Intelegensi Umum (TIU)

Untuk tes TIU, kamu perlu mencapai batasan nilai sebesar 80 dengan 35 soal. Tentunya, tes ini juga memiliki bobot nilai yang masih sama dengan hitungan pada tes sebelumnya.

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Tes terakhir yaitu TWK dengan batasan nilai yang harus dicapai sebesar 65 dengan jumlah soal sebanyak 30 soal. Masih sama seperti sebelumnya, bobot nilai yang tertinggi adalah 5 serta nilai terendah, salah, dan kosong sejumlah 0.

 

#BelajarLebihMudah Melalui Kelas Persiapan CPNS di Kelas.com

Jadi, buat kamu yang ingin menjadi seorang PNS dan ingin berhasil lolos tes seleksi kamu dapat mempersiapkan diri melalui latihan berbagai materi yang akan diujikan dalam tes tersebut. Jika kamu berhasil lolos tes seleksi maka kamu akan resmi menjadi seorang Pegawa Negeri Sipil yang andal dan profesional.

 

Buat kamu yang masih bingung mau belajar dari mana untuk tes seleksi CPNS 2023, Kelas.com punya solusinya buat kamu nih. Yuk, ikuti kelas persiapan CPNS dengan mentor berkualitas di Kelas.com.

 

Kelas ini diperuntukkan bagi kamu yang ingin mengikuti tes seleksi CPNS, khususnya dalam tes intelegensi umum. Gak cuma teori, kelas ini juga akan membahas materi secara lebih ringkas, cepat, dan super lengkap secara online. Tunggu apalagi? Ayo daftarkan dirimu sekarang juga!

Bagikan Artikel ini: