Keuangan  

Inilah Cara Menggunakan Sistem Coretax untuk Lapor Pajak Tahunan

Cara Lapor Pajak Menggunakan Coretax

Kalau kamu aktif di media sosial, pasti tahu belakangan ini Netizen Indonesia sedang heboh banget ngomongin Coretax. Apa, sih, sebenarnya Coretax ini dan mengapa sampai buat geger media sosial? 

 

Nah, singkatnya Coretax ini merupakan sistem baru perpajakan di Indonesia. Mungkin bagi sebagian orang yang memang berkecimpung di dunia perpajakan atau finance, sudah cukup familiar dengan sistem ini. 

 

Eits, tapi tenang aja, buat kamu yang penasaran, melalui artikel kali ini Kelas.com akan ajak kamu berkenalan dengan sistem baru ini. So, buat yang tertarik atau mungkin ingin berkarier di dunia perpajakan dan finance, yuk, langsung aja simak penjelasannya di bawah ini! 

 

Apa itu Coretax? 

Sebelum lebih jauh membahas, pertama-tama mari mengenal pengertian lebih detail tentang sistem ini. Menurut laman resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Coretax adalah sebuah sistem terpadu administrasi perpajakan Indonesia yang dirancang untuk memberikan kemudahan bagi Pengguna. 

 

Coretax (Core Tax Administration System) memiliki nama lain Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP). Sistem ini disusun oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan tujuan otomatisasi serta digitalisasi layanan pajak bagi Wajib Pajak (WP). 

 

Development Coretax termasuk dalam Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP). Proyek ini merupakan salah satu proyek yang diawasi oleh Pemerintah RI serta sudah diatur secara detail pada Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018.

 

Sistem ini secara resmi diluncurkan pada 31 Desember 2024 lalu oleh Presiden RI yakni Prabowo Subianto. Coretax mencakup banyak layanan diantaranya, pendaftaran WP, pelaporan SPT, pembayaran, pemeriksaan, hingga penagihan pajak. 

 

Beda Coretax dan Sistem Pajak yang Lama

 

Coretax adalah

Sumber: pajak.go.id

 

Setelah mengetahui pengertiannya, pasti kamu bertanya, lantas apa, sih, bedanya Coretax ini dengan sistem pajak yang lama? Nah, berikut beberapa perbedaan mendasar Coretax dengan sistem perpajakan yang lama

Pelayanan Terpadu

Perbedaan pertama yaitu Coretax disusun untuk menjadi sebuah sistem pelayanan terpadu. Sehingga banyak layanan yang bisa dilayani di dalamnya.  

 

Berbeda dengan sistem sebelumnya yang masih terpisah-pisah, jadi WP masih harus menggunakan banyak aplikasi untuk masing-masing kebutuhan. Saat ini, Coretax mencakup layanan registrasi, pembayaran, pelaporan SPT, account management, dan masih banyak layanan lainnya. 

Peningkatan Layanan

Perbedaan kedua, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, Coretax merupakan inovasi teknologi, sehingga terdapat peningkatan teknologi saat membangunnya. Sistem ini dibangun dengan berbasis cloud computing

 

Selain itu, semua proses layanan yang dilakukan akan diproses secara real-time. Dengan dua inovasi utama tersebut, maka tentunya bisa memudahkan Pengguna saat akan menggunakan layanan pajak. 

Keamanan Data

Selanjutnya, DJP RI juga memperbaharui terkait sistem keamanan data saat membangun Coretax. Hal tersebut dibuktikan dengan penggunaan fitur enkripsi data yang ada di dalamnya.

 

Tujuannya yakni untuk meningkatkan keamanan layanan agar terhindar dari serangan cyber. Jadi, WP tidak perlu takut lagi terkait isu kebocoran data atau sejenisnya. 

User-Friendly

Perbedaan terakhir yakni terkait tampilan sistemnya yang didesain user-friendly. Tujuannya agar Pengguna bisa lebih mudah saat menggunakan layanannya dan tidak akan mengalami kesulitan karena sulit menemukan menu. 

 

Selain perubahan dari sisi tampilan, DJP RI juga menambahkan fitur chatbot AI. Fungsi chatbot AI yakni untuk membantu WP jika mengalami kendala atau kesulitan saat menggunakan layanan. 

 

Alasan Pentingnya Sistem Pajak Coretax

Mungkin pertanyaan yang terbesit selanjutnya yakni “apa, sih, alasan pentingnya sistem pajak Coretax ini dibangun?”. Alasan utama mengapa Pemerintah Indonesia, khususnya Dirjen Pajak RI membangun serta meluncurkan sistem ini karena ingin memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak (WP). 

 

Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, sistem ini terintegrasi, sehingga apapun layanan yang dibutuhkan oleh WP dapat diakses melalui satu sistem ini. Jadi, diharapkan kedepannya, WP tidak perlu datang lagi ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat untuk mengurus keperluan apapun. 

 

Selain itu, Coretax juga merupakan wujud implementasi dari proyek besar digitalisasi layanan pajak yang sudah diinisiasi sejak beberapa tahun silam. Dengan kemudahan yang diberikan oleh sistem ini, diharapkan kedepannya semakin banyak Wajib Pajak yang taat untuk bayar pajak. 

 

Manfaat Sistem Pajak Coretax

Manfaat utama dari implementasi Coretax yakni untuk integrasi layanan perpajakan di Indonesia. Namun, selain itu, pastinya ada manfaat lain yang perlu diketahui, berikut beberapa manfaat penerapan implementasi Coretax

Peningkatan Kepatuhan 

Manfaat pertama yang didapatkan yaitu peningkatan kepatuhan terhadap perpajakan. Dengan adanya Coretax, diharapkan WP bisa lebih patuh terkait pembayaran dan urusan administrasi perpajakan lainnya.

Layanan yang Prima

Manfaat kedua yaitu memberikan layanan prima dengan peningkatan kualitas. Seperti dijelaskan sebelumnya, Coretax menggunakan inovasi teknologi canggih untuk membantu WP dalam mendapatkan pelayanan terbaik dan handal.

Kemudahan Akses

Selanjutnya, sistem ini juga memberikan kemudahan akses bagi para penggunanya yaitu Wajib Pajak. Hal ini dikarenakan semua layanan perpajakan sudah terpusat dan terintegrasi menjadi satu di dalam Coretax. 

Kecanggihan Pengolahan Data

Terakhir, Coretax juga memberikan manfaat dalam kemudahan pengolahan data perpajakan di Indonesia. Selain itu, sistem ini juga sudah dilengkapi teknologi enkripsi canggih, sehingga dapat menjaga kerahasiaan dan keutuhan data dari kejahatan cyber

 

 

Baca juga:

 

Kendala Sistem Pajak Coretax

Walaupun terbilang baru dan inovatif, namun tentunya implementasi sistem pajak Coretex sempat diwarnai beberapa isu atau kendala saat awal rilis. Berikut beberapa kendala sistem pajak Coretax di awal perilisan. 

Migrasi Data dari Sistem Lama ke Baru

Kendala pertama yakni, beberapa Wajib Pajak statusnya berbeda saat implementasi Coretax. Untuk kendala ini, DJP telah menghimbau WP untuk melakukan cek data kemudian memastikan bahwa semua data sudah sesuai dan valid. 

Gagal Update Profile

Kendala selanjutnya yakni banyak Pengguna yang gagal saat akan melakukan proses update profile. Seperti kendala sebelumnya, kendala ini juga sudah ditangani oleh Tim DJP.

Gagal Login

Next, kendala yang muncul saat implementasi Coretax yaitu Pengguna tidak dapat melakukan login. Tim DJP sudah melakukan perbaikan, terutama di bagian reset password, sehingga Pengguna bisa menggunakan sistem dengan lancar.

Pemadaan NIK dan NPWP

Kendala selanjutnya yakni masih banyak Pengguna belum melakukan pemadaan NIK dan NPWP. Proses pemadaan ini penting karena Coretax hanya bisa diakses ketika Pengguna sudah melakukan proses pemadaan NIK dengan NPWP. 

Kendala Cetak Dokumen

Terakhir, kendala yang sering muncul di awal rilis sistem pajak ini yaitu Pengguna gagal melakukan cetak dokumen. Kendalanya yakni banyak elemen data hilang saat akan dicetak, namun isu ini juga sudah ditangani DJP. 

 

Cara Pakai Sistem Pajak Coretax

 

Cara Menggunakan Sistem Pajak Coretax

Sumber: pajak.go.id

 

Karena masih terbilang baru, tidak heran jika masih banyak masyarakat Indonesia yang masih awam bahkan belum paham bagaimana cara akses sistem ini. Berikut cara pakai sistem pajak Coretex selengkapnya. 

Bagi WP yang Memiliki Akun DJP Online

Bagi WP yang sudah memiliki akun DJP online akan lebih mudah ketika ingin menggunakan sistem ini. WP tinggal pilih menu “Lupa Kata Sandi” untuk mereset ulang password

 

Dari sini, WP akan diarahkan untuk mengisi form agar password dapat direset. Setelah berhasil proses reset, maka WP dapat akses sistem dengan ID dan password baru. 

Bagi WP yang Tidak Memiliki Akun DJP Online

Next, yaitu untuk WP yang sudah punya NPWP, namun tidak memiliki akun DJP online maka harus melakukan permohonan aktivasi. Caranya yaitu dengan memilih menu permohonan aktivasi pada halaman utama website sistem pajak Coretax. 

 

Setelah klik permohonan aktivasi maka WP akan diarahkan untuk melengkapi data-data terkait. Setelah data lengkap, maka WP baru bisa menggunakan layanan ini. 

Bagi WP atau Pengguna Baru

Terakhir, bagi kamu yang baru saja ingin mendaftarkan sebagai WP, maka harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Mirip dengan sebelumnya, kamu cukup masuk ke akun “Daftar di sini”. Setelah itu, kamu akan diminta mengisi form untuk kelengkapan data.  

 

#BelajarLebihMudah Skill Perpajakan bersama Kelas.com

Nah, itu tadi cara pakai Coretax bagi pemula yang memang belum pernah akses layanan ini sebelumnya. Namun, untuk kamu yang ingin lebih mendalami terkait pengisian pajak atau mungkin perhitungan perpajakan, maka masih banyak ilmu perpajakan yang harus kamu pelajari. 


Namun, tenang aja, karena Kelas.com menyediakan berbagai rekomendasi Kelas Perpajakan untuk kamu yang ingin menambah skill dan pengetahuan di bidang perpajakan. So, langsung aja cek website Kelas.com, mumpung masih banyak promo menanti, lho

Bagikan Artikel ini: