Keuangan  

Mengetahui Jenis Pajak yang Wajib Dibayarkan Perusahaan

Jenis pajak perusahaan yang wajib dibayarkan

Tahukah kamu, suatu perusahaan juga perlu membayarkan pajak kepada negara dan daerah tempat perusahaan tersebut beroperasi.

 

Pajak adalah pungutan biaya wajib yang harus dibayar oleh penduduk sebagai sumbangan wajib pada pemerintah sehubungan dengan pendapatan, pemilikan, harga beli barang dan lainnya. 

 

Ada beberapa jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh perusahaan. Lantas, apa saja jenis pajaknya? Simak penjelasan lengkapnya di sini, ya!

 

Apa Itu Pajak Perusahaan?

 

Pajak perusahaan merupakan

Source: Freepik

 

Melansir Pajakku, pajak perusahaan termasuk dalam pajak langsung yang harus dibayarkan oleh wajib pajak itu sendiri dan dibayarkan secara berkala. Pajak perusahaan akan dibebankan pada perusahaan yang berbentuk CV, PT, maupun firma yang merasakan manfaat dari pembangunan perusahaan tersebut. 

 

Jadi, perusahaan juga termasuk dalam wajib pajak dan diwajibkan untuk membayar pajak sebagai sebuah kewajiban.

 

Manfaat Pajak Perusahaan

Dengan membayar pajak perusahaan, maka perusahaan tersebut akan dianggap mendukung pemerintah dalam bentuk kontribusi dan apresiasi kepada negara untuk mendistribusikan berbagai program kesejahteraan masyarakat.

 

Selain membantu perekonomian negara, manfaat pajak lainnya bagi suatu perusahaan juga bisa membuat bisnis yang dijalankan terlihat berjalan dengan profesional

 

Jenis Pajak Perusahaan yang Wajib Dibayarkan

 

Jenis pajak yang harus dibayarkan perusahaan

Source: Freepik

 

Melansir Online Pajak, ada jenis pajak perusahaan yang wajib dibayarkan. Umumnya, perusahaan akan dikenakan pajak-pajak seperti berikut.

PPh Pasal 21

Pajak Penghasilan Pasal 21 atau PPh 21 merupakan pajak atas penghasilan yang berupa gaji, honor, upah, tunjangan, dan pembayaran lainnya dengan nama perusahaan dan berupa bentuk apapun yang sehubungan dengan pekerjaan. 

 

Tidak hanya pekerjaan saja, melainkan hal ini termasuk pada jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subjek pajak dalam negeri.

 

Oleh karena itu, perusahaan yang berperan sebagai pemberi kerja perlu memotong pajak atas gaji dari setiap karyawannya dan perlu dilaporkan setiap bulannya.

 

 

Baca juga:

 

PPh Pasal 22

Pajak Penghasilan Pasal 22 atau PPh 22 merupakan pajak yang dikenakan pada perusahaan yang melakukan kegiatan perdagangan ataupun kegiatan ekspor dan impor. Jenis pajak perusahaan ini akan berlaku pada transaksi yang akan menguntungkan kedua belah pihak.

PPh Pasal 23

Pajak Penghasilan Pasal 23 adalah pajak yang akan dikenakan pada penghasilan. Hal itu meliputi penyerahan jasa, hadiah, modal, penghargaan, dan lainnya. 

 

Pajak ini akan dikenakan pada beberapa transaksi yang terjadi di antara pihak yang memberi penghasilan dengan pihak yang menerima penghasilan. 

 

Selain itu PPh 23 akan dibayar oleh perusahaan apabila melakukan transaksi pembayaran lainnya atas keuntungan saham (dividen), pembayaran jasa meliputi manajemen, konsultan hukum, teknik, dan lainnya.

PPh Pasal 25

Pajak Penghasilan Pasal 25 merupakan pajak yang berupa angsuran atas pajak terutang dengan mecau pada pajak penghasilan yang terutang pada SPT Tahunan PPh Badan di periode tahun sebelumnya.

PPh Pasal 26

Pajak Penghasilan Pasal 26 atau PPh 26 adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan yang diterima oleh wajib pajak luar negeri dari Indonesia. 

 

Hal ini akan dikenakan apabila perusahaan melakukan transaksi dengan wajib pajak luar negeri. Transaksi tersebut terdiri dari pembayaran gaji karyawan, tunjangan, dividen, pensiun, jasa, dan lainnya. 

 

Selain itu, PPh 26 akan dikenakan saat penerima penghasilannya merupakan wajib pajak luar negeri seperti warga negara asing maupun perusahaan asing.

PPh Pasal 29

Pajak Penghasilan Pasal 29 akan dibayarkan jika nilai pajak terutang tahunan suatu perusahaan jumlahnya lebih besar daripada total kredit yang disetiorkan oleh KPP. 

 

Perusahaan wajib melunasi kekurangan pembayaran pajak tersebut sebelum melaporkan SPT Tahunan PPh.

PPh Pasal 4 Ayat 2

 

Pajak yang dibebankan kepada perusahaan

Source: Freepik

 

Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat 2 akan dikenakan pada beberapa jenis penghasilan yang diterima dan pemotongannya bersifat final. Oleh karena itu jenis pajak ini sering disebut juga PPh Final. 

 

Tidak hanya itu, PPh Pasal 4 Ayat 2 tidak bisa dikreditkan dengan pajak penghasilan terutang. Pembayaran pajak jenis ini bisa dilakukan melalui dua mekanisme seperti mekanisme pemotongan dan mekanisme pembayaran sendiri. 

 

Perusahaan perlu menyesuaikan pemotongan dengan mekanisme pemotongan pajak sebesar 10% dari penghasilan yang dibayarkan. Hal ini berupa uang sewa gedung dan lainnya.

 

Namun, apabila menggunakan mekanisme pembayaran sendiri maka pihak penyewa gedung akan membayarkan pajak 10% atas penghasilan sewa yang diterima.

PPh Pasal 15

Pajak Penghasilan Pasal 15 adalah pajak yang akan dikenakan biaya dari wajib pajak pada perusahaan yang bergerak dibidang industri pelayaran, penerbangan internasional, maupun perusahaan asuransi asing.

 

Perusahaan lainnya seperti pengeboran minyak dan investasi bangunan yang terkait dengan proyek infrastruktur seperti kereta bawah tanah, pembangunan jalan tol, dan lainnya.

PPn

Pajak Pertambahan Nilai atau PPn merupakan pajak yang dibebankan atas transaksi jual beli barang kena pajak maupun jasa kena pajak yang dilakukan oleh wajib pajak pribadi maupun wajib pajak badan.

 

Namun, tidak semua perusahaan akan dikenakan oleh pajak ini, hanya beberapa perusahaan yang telah dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak atau PKP yang memiliki omzet tertentu.

 

Belajar Perpajakan Bersama Kelas.work

Jadi, pajak perusahaan memiliki berbagai macam jenis yang wajib dibayarkan sesuai dengan jenis perusahaan, penghasilan yang diterima, dan lainnya.

 

Perusahaan perlu menjalankan kepatuhan membayar pajak dengan tepat waktu sesuai dengan peraturan dan beberapa ketentuan yang berlaku. Gimana? Tertarik untuk belajar perpajakan? Kamu bisa ikuti kelas online belajar perpajakan dalam dunia kerja langsung dari ahlinya. 

 

Nantinya akan dibahas lebih dalam mengenai jenis pajak wajib perusahaan, sistem pengelolaan pajak, hingga tips untuk berkarir di perpajakan. Yuk, ambil kelasnya dan daftarkan segera diri kamu sekarang juga!

Bagikan Artikel ini: